Terkait Dugaan Suap, KPK Tetapkan Dua Kadis Pemprov Jatim Tersangka
Warta Hub . Tersangka kasus dugaan suap pengawasan dan pemantauan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) atas revisi dan pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan penggunaan anggaran Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2016-2017 bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan dua tersangka baru dan langsung ditahan. Kedua tersangka baru itu, yakni Moch Ardi Prasetiawan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan M Samsul Arifien selaku Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim. Ardi dan Samsul ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Jatim. “Dengan penetapan MAP (Ardi) dan SAR (Samsul) berarti sudah 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK telah menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka dari unsur DPRD dan Pemprov Jatim,” ujar Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam. Adapun mereka y...